Detail Berita

SOSIALISASI PERMENDAGRI 22 TAHUN 2020

Kamis (15/9/2022) berlangsung secara Daring Bagian Kerja Sama setda kabupaten malang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan daerah lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Malang dan diikuti oleh seluruh OPD di Kabupaten Malang. Dalam sambutannya bapak sekretaris daerah menyampaikan agar kerja sama baik dengan daerah maupun dengan pihak ketiga lebih ditingkatkan lagi.

          Dalam pelaksanaanya Sosialisasi kali ini belaku sebagai narasumber adalah Heny Fitriani SH. Msi yang menjabat Sub Koord Evaluasi Pelaksanaan Kerja sama dan moderator Muryanto Eko Priyono,ST., M.M. Sub Koord Kerjasama dengan Pihak Ketiga keduanya dari Bagian Kerja Sama Biro Tata Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

Berita Lain